Terakata – Pelaksanaan konstatering Koperasi Perikanan Soananto (Kopperson) di kawasan Tapak Kuda, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dihadang oleh masyarakat di Jalan Edi Sabara, pada Kamis (30/10/2025).
Ratusan massa dari Kopperson dihadang oleh warga Tapak Kuda yang juga berjumlah ratusan orang.
Dari pantauan Tim Terakata.co, ratusan aparat gabungan TNI dan Polri turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya konstatering.
Diketahui, dua kelompok tersebut saling berhadapan di perempatan Jalan Edi Sabara.
Kelompok pertama berasal dari pihak Kopperson, sementara kelompok kedua merupakan masyarakat Tapak Kuda yang menolak pelaksanaan konstatering tersebut.
Salah satu orator dari masyarakat Tapak Kuda mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Hari ini kita menegakkan kebenaran untuk masyarakat Tapak Kuda. Kita telah tinggal di sini selama puluhan tahun, dan kita akan mempertahankan hak kita,” tegas salah satu orator.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat Tapak Kuda secara rutin membayar pajak kepada pemerintah, sehingga mereka merasa berhak atas tanah yang ditempati.
“Kami bukan perampas tanah. Kami membayar pajak setiap tahun. Ini bentuk penindasan terhadap masyarakat kecil,” ujarnya.
Warga lainya yang berada di lokasi juga dengan lantang menyatakan bahwa mereka tidak akan mundur dari perjuangan mempertahankan lahan yang mereka anggap sah milik warga.
“Apapun yang terjadi, kita harus berjuang. Kita hadang perampok-perampok itu,”Tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pantauan Tim Terakata.co menunjukkan kedua kelompok masih saling berhadapan di lokasi kejadian, dengan pengamanan ketat aparat kepolisian dan TNI.









