Terakata – Puluhan penambang lokal yang merupakan mitra PT Surya Lintas Gemilang (PT SLG) menggelar aksi demonstrasi di area tambang Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/2/2026).

Diketahui, aksi tersebut dipicu oleh kebijakan kenaikan royalti yang dinilai memberatkan dan tidak disosialisasikan terlebih dahulu kepada para penambang lokal.

Salah satu penambang lokal mitra PT SLG, Erwan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengatakan bahwa kenaikan royalti dilakukan secara bertahap dalam waktu yang berdekatan tanpa pemberitahuan yang jelas, tanpa adanya sosialisasi kepada seluruh mitra tambang PT. SLG.

“Tadi itu terkait adanya kenaikan royalti dari pihak PT SLG, lalu kemudian itu tidak disosialisasikan kepada penambangnya. Akhirnya penambang lokal merasa kenaikan royalti ini semena-mena,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, awalnya royalti berada di angka 10 Usd, kemudian naik menjadi 13 Usd. Namun selang lebih dari satu minggu, kembali mengalami kenaikan menjadi 15 Usd.

“Kenaikan royalti dari 10 Usd kemudian naik 13 Usd, terus baru satu minggu lebih tiba-tiba naik lagi menjadi 15 Usd,” bebernya.

Menurutnya, saat kenaikan dari 10 Usdke 13 Usd saja para penambang sudah menyampaikan keberatan. Bahkan, kata dia dalam rencana pertemuan untuk proses negosiasi, pihak perusahaan disebut telah menyampaikan angka 13 plus 2, yang berarti total 15.

“Pada saat mau pertemuan untuk tahap negosiasi, mereka sudah sampaikan 13 plus 2. Artinya, yang 13 saja mau dinego, tiba-tiba kami dikagetkan lagi dengan pernyataan bahwa sudah 15,” jelasnya.

Dirinya menilai, tidak adanya sosialisasi membuat para penambang merasa dirugikan dan seolah-olah dijebak dengan kebijakan baru tersebut.

“Kalau mungkin disosialisasikan dengan baik, harusnya bisa didudukkan bersama. Bisa dibahas dalam briefing dan jadi kesepakatan bersama, sehingga tidak menimbulkan polemik seperti ini,” katanya.

Selain persoalan kenaikan royalti, para penambang juga menyoroti tuntutan terkait pengusuran cargo yang hingga kini belum diselesaikan, salah satu penambang lokal, Awal juga menyebut pihak PT. Indonesia Pomala Industrial Park (PT.IPIP), PT.Rimau New World (PT.RNW) Dan PT.Kolaka Nikel Indonesia (PT. KNI) sebelumnya berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut sejak Januari, namun hingga kini belum ada realisasi.

“Tuntutan soal pengusuran cargo itu sampai hari ini belum diselesaikan, padahal sudah ada janji sejak bulan satu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Erwan mengatakan terkait tuntutan pengusiran Jodico dan Arya dari wilayah Pomalaa yang dianggap sebagai sumber kegaduhan, ia menyebut hal itu merupakan akumulasi dari berbagai keresahan penambang selama ini.

“Mungkin ada perilaku-perilaku yang terakumulasi sehingga muncul kejengkelan. Teman-teman berharap ada sinergi dan kerja sama yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, para penambang berharap pihak yang menjadi stakeholder di wilayah PT SLG dapat menjadi jembatan komunikasi antara manajemen perusahaan dan penambang di lapangan, sehingga tidak terjadi miskomunikasi.

“Harusnya segala bentuk keluh kesah penambang bisa dijembatani. Informasi dari bawah tersalurkan dengan baik ke atas, dan dari atas juga tersampaikan dengan baik ke penambang. Kalau tidak, akhirnya terjadi miskomunikasi,” pungkas erwan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak managemen PT. SLG untuk mengusir Jodico dan Arya dari tanah pomalaa karena dianggap sebagai sumber kegaduhan

2. Mendesak managemen PT. SLG untuk menurunkan royalti 15 usd ini adalah bentuk kapitalisme dan penjajahan gaya baru

3. Stop monopoli SI dan stop kandang paksa mitra SLG dengan membeli kargo dengan harga murah

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Penulis: Ilong

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan