Terakata – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melaporkan telah menangani 1.118 kasus kriminal sepanjang tahun 2025, yang menunjukkan penurunan signifikan sebesar 18,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolresta Kendari Kombespol Edwin L. Sengka menjelaskan, total kasus tahun 2024 masih mencapai 1.366 kasus.

“Crime total turun 248 kasus, atau 18,15 persen dari tahun 2024 ke 2025,”Ungkapnya Pada press release yang digelar Selasa (30/12/2025).

Meskipun ada penurunan, kata dia kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Kendari masih didominasi oleh tindak pidana konvensional seperti penganiayaan, pencurian, dan pengeroyokan.

Di antara ketiganya, kasus aniaya biasa menjadi yang paling banyak dengan jumlah 256 kasus, diikuti pencurian biasa sebanyak 131 kasus.

“Jadi di tahun 2025, tindak pidana masih didominasi oleh penganiayaan dan pengeroyokan,” tegasnya.

Data juga menunjukkan, waktu kejadian kasus paling banyak terjadi pada malam hari hingga menjelang pagi hari.

“Waktu kejadian paling banyak antara pukul 22.00 Wita sampai 06.00 Wita, dan TKP (Tempat Kejadian Peristiwa) dominan di tempat tinggal umum dan jalan umum,” katanya.

Polresta Kendari terus berkomitmen meningkatkan pelayanan masyarakat melalui pencegahan dan penegakan hukum yang lebih optimal.

Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar turut aktif menjaga keamanan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

Penulis: Awal

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan