Terakata – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara (BADKO HMI Sultra) menyampaikan kritik terbuka terhadap kebijakan Bupati Kolaka yang menutup sejumlah rumah billiard di wilayah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (21/2/2026).

Sekretaris BADKO HMI Sultra, Andi Aswar, menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali karena billiard merupakan cabang olahraga resmi yang berada di bawah naungan Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI).

Ia menjelaskan, olahraga billiard juga menjadi bagian dari sistem pembinaan olahraga nasional di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) serta pembinaan kepemudaan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Billiard adalah olahraga prestasi yang telah dipertandingkan di tingkat nasional, Asia, bahkan dunia. Di Kolaka, rumah billiard yang beroperasi tidak menjual minuman beralkohol dan murni bergerak dalam jasa olahraga. Sangat keliru jika disamakan dengan tempat hiburan malam seperti diskotik,” tegasnya.

Menurutnya, kata dia penutupan tersebut berpotensi mematikan ruang pembinaan atlet muda serta menghambat aktivitas ekonomi pelaku usaha lokal.

Dirinya menilai kebijakan publik seharusnya didasarkan pada kajian objektif serta mempertimbangkan aspek keadilan dan keberlanjutan pembinaan olahraga.

“Jika alasan penutupan adalah penertiban aktivitas masyarakat, mengapa rumah makan, penginapan, maupun fasilitas olahraga lain seperti futsal tetap diizinkan beroperasi? Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang konsistensi kebijakan,” lanjutnya.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kekeliruan dalam memahami posisi billiard sebagai cabang olahraga resmi.

BADKO HMI Sultra pun mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk membuka ruang dialog dengan pengurus POBSI, KONI, Dispora, pelaku usaha, serta komunitas olahraga sebelum mengambil keputusan yang berdampak luas.

Sebagai bentuk sikap, pihaknya meminta dilakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan penutupan rumah billiard di Kolaka serta pelibatan lembaga olahraga resmi dalam proses evaluasi kebijakan.

“Dialog terbuka penting demi menjaga keberlangsungan pembinaan atlet dan ekonomi masyarakat. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang adil, terukur, dan berpihak pada pembinaan generasi muda. Jangan sampai ada kesan bahwa olahraga dipersempit ruang geraknya karena kesalahan persepsi,” pungkasnya.

Penulis: Ilong

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan