Begini Kronologi Kasus Dugaan Pengeroyokan di Tinanggea, Oknum Babinsa Lalembu Berinisial B Ikut Disebut

Gambar: Kuasa hukum korban P, A. Suleman Zubair, saat di temui Terakata.co.

Terakata – Begini kronologi kasus dugaan pengeroyokan yang disertai pembakaran motor yang terjadi di wilaya Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (14/3/2026).

Diketahui dalam peristiwa tersebut, korban berinisial P diduga dikeroyok oleh sejumlah warga dan seorang oknum anggota TNI.

Kuasa hukum korban P, A. Suleman Zubair, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada 9 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WITA di salah satu lokasi di Kecamatan Tinanggea.

Ia mengatakan, saat itu korban P datang berkunjung ke rumah kekasihnya yang berinisial B setelah mendapat panggilan untuk bertemu.

“Awalnya itu tanggal 9 Februari kemarin sekitar jam 11 di suatu tempat di Kecamatan Tinanggea. si P ini berkunjung ke rumahnya si B, seorang perempuan,” ujar Suleman saat ditemui Terakata.co, Jumat (14/2/2026).

Menurutnya, pertemuan antara korban dan B berlangsung sekitar satu jam, namun secara tiba-tiba sejumlah warga datang dan berteriak meminta korban keluar dari rumah.

“Dalam pertemuan mereka kurang lebih satu jam, tiba-tiba warga di sekitar datang berteriak dan menyuruh si P keluar dari rumah B. Setelah keluar dari rumah, dia kemudian dibawa ke rumah kepala desa,” jelasnya.

Suleman menyebutkan jarak antara lokasi kejadian dengan rumah kepala desa sekitar 200 meter, tepatnya di Desa Watu Melewe, Kecamatan Tinanggea.

Di rumah kepala desa tersebut, kata dia, Menurut informasi dari korban, ia hanya diamankan namun di lokasi itu korban justru kembali mendapat penganiayaan dari sejumlah warga, termasuk seorang yang diduga oknum anggota TNI.

“Menurut informasi, dia diamankan di rumah kepala desa. Tapi di situ dia juga mendapat penganiayaan oleh warga dan satu orang yang diindikasikan sebagai anggota TNI,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tinanggea datang ke lokasi, korban kemudian dibawa ke kantor polisi. Namun saat proses evakuasi itu, korban disebut masih sempat menerima pukulan.

“Setelah datang pihak Polsek Tinanggea, baru dia dibawa ke Polsek. Bahkan pada saat dia diangkat naik mobil polisi, dia masih sempat mendapat pukulan,” katanya.

Terkait keterlibatan oknum TNI dalam kejadian tersebut, Suleman mengaku hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti peran yang bersangkutan.

“Sampai sekarang kami juga tidak tahu apa keterlibatannya. Informasi yang kami dapatkan, oknum ini adalah anggota Babinsa berinisial B,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, oknum tersebut diketahui bertugas sebagai Babinsa di wilayah Kecamatan Lalembu, sementara peristiwa yang menimpa korban terjadi di Desa Watu Melewe, Kecamatan Tinanggea.

“Dia anggota Babinsa di wilayah Lalembu. Sementara kejadian ini di Watu Melewe, berarti bukan wilayah kerjanya. Ini yang kami telusuri, apakah dia ada di situ atas perintah seseorang atau inisiatif sendiri, kami belum tahu,” jelasnya.

Selain dugaan pengeroyokan, keluarga korban juga melaporkan kasus perusakan dan pembakaran sepeda motor milik korban yang terjadi dalam peristiwa tersebut.

“Besoknya kakak dari si P melaporkan ke Polsek Tinanggea atas dugaan pengeroyokan dan juga perusakan, karena ada pembakaran motor milik korban,” katanya.

Ia menyebut berdasarkan keterangan korban, penganiayaan terjadi di tiga lokasi berbeda.

“Berdasarkan informasi dari korban, dia mendapatkan pukulan di tiga tempat,” ujarnya.

Namun hingga saat ini, pihak kuasa hukum menilai laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Karena itu, mereka telah menyurati Polres Konawe Selatan agar penanganan perkara tersebut diambil alih.

“Sampai sekarang belum ada perkembangan. Pada 11 Maret kemarin kami menyurat ke Polres Konsel agar perkara ini ditangani oleh Polres,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam kasus tersebut terdapat kemungkinan penerapan asas koneksitas karena diduga melibatkan oknum aparat.

“Di sini ada asas koneksitas karena ada dugaan keterlibatan oknum. Kami berharap Polres dapat mengembangkan perkara ini dan jika terbukti ada keterlibatan oknum TNI, maka prosesnya dapat dilimpahkan ke Polisi Militer,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihal terkait.

Penulis: Ilong

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan