Terakata Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan prestasi gemilang dengan melampaui target layanan rehabilitasi narkotika sepanjang tahun 2025. Selasa (30/12/2025).

Diketahui, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen BNNP Sultra dalam upaya pemulihan berkelanjutan bagi penyalahguna narkoba di wilayah Sultra.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari target 163 klien untuk layanan rehabilitasi rawat jalan, BNNP Sultra berhasil merealisasikan sebanyak 311 klien atau setara 190,8 persen.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 283 klien merupakan laki-laki dan 28 klien perempuan.

Tak hanya pada layanan rawat jalan, capaian layanan pasca rehabilitasi juga melampaui target yang telah ditetapkan.

Tercatat sebanyak 180 mantan penyalahguna narkoba menerima layanan pasca rehabilitasi, dari target 165 orang atau terealisasi sebesar 109 persen.

Kepala Bidang Pemberantasan (Kabid Brantas) BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran BNN di Sulawesi Tenggara.

“BNNP Sultra telah memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 180 klien, dari target 165 orang dengan realisasi sebesar 109 persen terhadap mantan penyalahguna narkoba,” ujarnya.

Adapun rincian capaian layanan pasca rehabilitasi per unit, yakni BNNP Sultra dengan target 70 klien dan terealisasi 70 klien, BNNK Kendari dari target 15 klien terealisasi 25 klien, BNNK Kolaka dari target 25 klien terealisasi 30 klien, BNNK Muna dari target 30 klien terealisasi 30 klien, serta BNNK Baubau dari target 25 klien terealisasi 25 klien.

Sementara itu, layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga hampir mencapai target.

Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.115 orang menerima layanan SKHPN dari target yang ditetapkan sebanyak 1.150 orang.

Capaian tersebut semakin menguatkan posisi BNNP Sultra sebagai garda terdepan dalam penanganan, pemulihan, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tenggara, sekaligus menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba.

Penulis: Awal

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan