Terakata – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) muncul dalam program tiket mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pelabuhan Nusantara Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (11/3/2026).

Diketahui, program mudik gratis tersebut menyediakan sebanyak 6.770 tiket kapal cepat untuk rute Kendari – Raha dan Kendari – Baubau.

Namun, sejumlah calon penumpang mengeluhkan adanya pungutan uang saat proses pengambilan tiket.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap calon penumpang diminta membayar Rp12.000 per tiket dengan alasan sebagai biaya “Uang Masuk Pelabuhan”.

Aksi dugaan pungli tersebut terjadi di area loket tiket Pelabuhan Nusantara Kendari yang berada di bawah pengelolaan PT Pelindo.

Para calon penumpang mengaku tetap diminta membayar sejumlah uang saat mengantre di loket tiket.

Salah seorang calon penumpang berinisial A mengaku dimintai uang pass pelabuhan sebesar Rp12 ribu saat mengurus keberangkatannya pada 6 Maret 2026.

“Iye, dimintai uang masuk 12 ribu,” katanya saat dikonfirmasi Terakata.co, Rabu (11/3/2026).

Penumpang lain berinisial N juga mengaku sempat mempertanyakan peruntukan pungutan tersebut.

Pasalnya, ia mengetahui bahwa seluruh biaya program mudik gratis telah ditanggung oleh Kemenhub.

“Katanya mereka uangnya masuk di PT Pelindo,” ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah masyarakat telah melaporkan dugaan pungli tersebut ke Polresta Kendari sebagai bentuk keberatan atas praktik yang dinilai merugikan peserta program mudik gratis.

Saat dikonfirmasi Terakata.co, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pihaknya tengah melakukan identifikasi terkait laporan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kemarin ada aduan dari beberapa masyarakat, peserta mudik gratis melaporkan ada pungutan. Sekarang kami masih identifikasi, tadi sudah koordinasi ke KSOP dan interogasi beberapa masyarakat yang melapor ke kita,” ujar Welliwanto.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Penulis: Ilong

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan