Terakata – Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jum’at (12/12/2025).

Diketahui, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Polda Sultra agar menangguhkan penahanan terhadap empat buruh yang ditahan usai menolak larangan berserikat di PT Adhi Kartiko Pratama (AKP), Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada 6 Juli 2025 lalu.

Ketua DPP SBIB, Arwan Rakmin, mengatakan kedatangan mereka ke Polda membawa dua tuntutan utama.

Pertama penetapan 8 orang tersangka dari sebelumnya 13 telah dilaporkan dan 4 di antaranya sudah ditahan, yakni AS, IB, RW dan U.

Kedua dugaan perambahan hutan yang dilakukan PT AKP.

Lebih lanjut, dirinya mendesak Ditreskrimum Polda Sultra mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan Penangguhan Tahanan.

“Meraka semua adalah anggota dari SBIB, sementara masih meminta alternatif untuk penangguhan penahanan,”Ucapnya kepada awak media, pada Kamis (11/12/2025).

Tak hanya itu, masa aksi juga menyuarakan kepentingan masyarakat soal perambahan hutan. Mereka khawatir masyarakat Sultra, khususnya daerah Konawe Utara yang nantinya akan menanggung dampak degradasi lingkungan oleh ulah perusahaan.

Dirinya bersama SBIB meminta transparansi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas sanksi yang sebelumnya dilayangkan kepada PT AKP, mereka menggarisbawahi kejelasan sanksi itu sangat penting.

“Apakah sanksi administratif atau sanksi pertanggungjawaban pidana, itu kemarin yang kami desak untuk diungkap Kejaksaan dan Polda Sultra, kesannya mereka menutup mata soal hal itu,” Katanya.

Sementara itu, Kasubdit 1 Krimum Polda Sultra, Dedi Hartoyo, membenarkan penahanan 4 buruh yang dilaporkan Abdurrahman B (karyawan PT AKP). Ia juga mengatakan sudah menerima semua tuntutan massa aksi.

“Kami sudah memberikan informasi kepada pihak yang ingin mengajukan penangguhan secara resmi. Mereka sementara berproses membuat suratnya kami juga menunggu surat mereka,”Pungkasnya.

Penulis: Ilong

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan