Terakata – Greenhouse atau rumah kaca Tadris Biologi, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mangkrak selama bertahun-tahun. Kamis (25/12/2025).
Pasalnya, pembangunan fasilitas penunjang akademik tersebut hingga kini belum dimanfaatkan sama sekali.
Penganggaran pembangunan greenhouse tersebut juga diduga tak transparan.
Selain dugaan bangunan mangkrak dan tak adanya transparan soal anggaran, muncul pula perbedaan keterangan dari sejumlah pihak internal kampus terkait waktu pembangunan dan peresmian greenhouse tersebut.
Dilansir dari Objektif.id, Sub Koordinator Bagian Perencanaan IAIN Kendari, Nasrullah Sulaiman, menyebutkan bahwa pembangunan rumah kaca baru dimulai pada tahun 2023.
Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan keterangan salah satu staf Laboratorium Biologi IAIN Kendari, Sarif, yang menyatakan bahwa bangunan tersebut telah diresmikan sejak tahun 2020.
Sarif menegaskan bahwa dirinya mengetahui peresmian greenhouse karena pernah membaca informasi tersebut melalui situs resmi kampus IAIN Kendari.
Dirinya juga menjelaskan bahwa hingga kini bangunan tersebut belum difungsikan lantaran fasilitas pendukung belum lengkap serta terdapat kesalahan desain.
“Ada beberapa desain memang yang masih salah, jadi mau direnovasi,” ujarnya pada Senin (17/12/2025). dilansir Objektif.id.
“Memang kan difungsikan itu juga tidak sembarangan, harus ada peralatannya,” tambah nya.
Sementara itu, Nasrullah juga mengungkapkan bahwa pihak fakultas telah mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp11 juta untuk pembuatan jendela dan fasilitas lainnya.
Namun, kata dia nilai tersebut belum bersifat final karena masih menyesuaikan kondisi lapangan serta fluktuasi harga material bangunan.
Dengan kondisi tersebut, renovasi greenhouse saat ini masih berada pada tahap negosiasi anggaran dan belum memasuki tahap pelaksanaan.
Akibatnya, waktu pemanfaatan dan peresmian kembali bangunan tersebut belum dapat dipastikan.
Saat dikonfirmasi Terakata.co, Ketua Tim Perencana dan Keuangan, Ulla, menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Baiknya mungkin yang lebih berkompeten menjawab itu PPK-nya saja, dinda,” ujarnya, saat dikonfirmasi Via Whatsapp. Pada Kamis (18/12/2025) lalu.
Ketika ditanya terkait total anggaran yang telah digunakan dalam proyek greenhouse tersebut, Ulla mengaku tidak mengingat secara pasti dan kembali mengarahkan agar menghubungi PPK.
“Saya tidak hafal, saya lagi di luar kota ini. Kita langsung saja sama Pak Musdin yah,” katanya.
Namun, upaya konfirmasi kepada PPK Greenhouse, Musdin, juga tidak membuahkan kejelasan. Ia mengaku tidak mengetahui proyek tersebut.
“Maaf, saya tidak tahu terkait itu, Pak,” ucap Musdin saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025) lalu.
Di sisi lain, seorang mahasiswa IAIN Kendari yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka berencana melakukan penanaman di dalam greenhouse.
“Besok kita memulai penanaman di dalam (Greenhouse),” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (22/12/2025) lalu.
Ia menjelaskan bahwa fungsi greenhouse adalah untuk mempercepat proses fotosintesis dengan mengatur pencahayaan, air, serta suhu, sekaligus melindungi tanaman dari faktor eksternal.
“Fungsinya itu rumah kaca untuk mempercepat fotosintesis, membuat tanaman mendapatkan cahaya dan air yang cukup, mengontrol suhu, dan mencegah faktor eksternal,” jelasnya.
Meski demikian, dirinya menyebut bahwa bangunan tersebut belum pernah digunakan sejak selesai dibangun.
“Belum pernah digunakan itu,”Katanya.
Sebagai penutup, mahasiswa tersebut juga mengungkapkan bahwa kemarin mereka hanya diminta membawa tanah dan tidak mengetahui siapa pihak yang akan melakukan penanaman.
“Kami hanya disuruh bawa tanah saja, untuk yang tanam kami tidak tahu siapa,” pungkasnya saat dikonfirmasi lagi via WhatsApp, pada Kamis (25/12/2025).
Hingga berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainya.
Penulis: Faiz
Editor: Aman









