Terakata – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Lalonggasumeeto (Hippmala) membantah klaim adanya aktivitas pabrik atau transaksi limbah oli bekas ilegal di wilayah Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Rabu (31/12/2025).
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Terakata.co, aktivitas dugaan pengelolaan limbah oli bekas ilegal disebut-sebut berlangsung di kawasan Tempat Pangkalan Pendaratan Ikan (TPPI).
Padahal, TPPI sejatinya diperuntukkan sebagai lokasi kapal atau perahu perikanan untuk bertambat, berlabuh, mendaratkan hasil tangkapan, serta melakukan aktivitas pelelangan ikan.
Namun demikian, kawasan tersebut diduga telah disalahgunakan. Lokasi yang semestinya menunjang sektor perikanan rakyat itu disebut dimanfaatkan sebagai tempat transaksi serta bongkar muat oli bekas dalam jumlah besar.
Hasil pantauan di lapangan juga mengindikasikan bahwa oli bekas tersebut diduga berasal dari kapal-kapal besar yang bersandar di sekitar kawasan tambang Morosi.
Limbah oli tersebut, kemudian dikabarkan ditampung dalam drum dan diangkut menggunakan kapal tradisional menuju daratan di Desa Erpaka tanpa pengawasan yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Hippmala, Firmansyah, menegaskan bahwa informasi terkait aktivitas jual beli atau transaksi oli bekas di lokasi PPI tidak benar.
“Lokasi PPI yang disebutkan itu tidak benar adanya soal jual beli atau transaksi oli bekas,” ujar Firmansyah saat ditemui Terakata.co, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, aktivitas yang berlangsung di kawasan PPI Lalonggasumeeto selama ini hanya sebatas bongkar muat hasil perikanan oleh para nelayan setempat.
“Di lokasi itu hanya bongkar dan muat hasil perikanan oleh para nelayan di wilayah Kecamatan Lalonggasumeeto,” jelasnya.
Selain itu, kata dia kawasan tersebut juga menjadi jalur aktivitas wisata, khususnya bagi wisatawan yang hendak menuju objek wisata Labengki Island.
“Termasuk aktivitas keluar-masuk wisatawan yang akan menuju Labengki Island,” tambahnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa Hippmala sebagai organisasi kepemudaan telah lama memantau dan beraktivitas di kawasan PPI tersebut.
Selama itu, pihaknya tidak pernah menemukan adanya aktivitas mencurigakan seperti yang dituduhkan.
“Sebagai organisasi kepemudaan, kami sudah cukup lama memantau dan beraktivitas di lokasi PPI. Namun, kami tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang disebutkan oleh salah seorang warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan PPI justru menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi masyarakat Lalonggasumeeto.
“PPI ini menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat nelayan,” ungkapnya.
Sebagai penutup, dirinya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saya berharap masyarakat tidak menyebarkan berita atau informasi bohong,” pungkasnya.
Penulis: Ilong
Editor: Aman









