Terakata – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali menorehkan prestasi akademik dengan resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Diketahui, izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1405 Tahun 2025, yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis, 11 September 2025, dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Suyitno, atas nama Menteri Agama.

Keputusan ini menjadi tonggak sejarah penting bagi IAIN Kendari dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan serta memperluas peran kampus dalam mencetak tenaga pendidik profesional, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terbitnya izin tersebut.

“Pencapaian ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan IAIN Kendari menuju transformasi kelembagaan dan penguatan mutu pendidikan profesi,” ujarnya pada Senin (27/10/2025).

Sementara itu, Wakil Rektor I IAIN Kendari, Dr. Jumarddin La Fua, M.Si., menegaskan bahwa keberadaan Program PPG akan memperkuat posisi IAIN Kendari sebagai institusi pencetak tenaga pendidik berkualitas.

“Keberadaan Program PPG akan memperkuat peran IAIN Kendari sebagai institusi pencetak pendidik profesional di kawasan timur Indonesia,” katanya.

Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama RI, IAIN Kendari terus berupaya meningkatkan kualitas kelembagaan dan program studinya.

Langkah ini juga sejalan dengan visi besar kampus dalam mencapai transformasi menuju Universitas Islam Negeri (UIN).

Terbitnya izin penyelenggaraan Program PPG ini menjadi bukti pengakuan pemerintah atas kapabilitas IAIN Kendari dalam menyiapkan guru profesional yang mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.

Mereka berharap, lulusan PPG IAIN Kendari kelak dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah masing-masing, sekaligus mewujudkan cita-cita luhur mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penulis: Awal Kurniawan

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan