Terakata – Diduga tempat keluarnya ore nikel illegal, Presidium Laskar Sultra desak APH, menyegel segala bentuk aktivitas di jetty CV. Unaaha Bakti Persada ( CV.UBP).

Diketahui, salah satu Terminal Khusus (Tersus) yang ada di blok Morombo Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga sering digunakan untuk kejahatan lingkungan yaitu keluarnya ore nikel ilegal oleh perusahaan yang ada di blok Morombo tepatnya di wilayah Eks EKU II.

Presidium Lentera Pemerhati Aspirasi Rakyat (Laskar Sultra) Israwan membeberkan bahwa jetty CV. UBP sering menjadi tempat sandarnya kapal tongkang untuk mengangkut ore nikel diduga ilegal di Konawe Utara khususnya di Blok Morombo.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan melawan hukum tersebut sampai hari ini masih terjadi di blok Morombo dan belum tersentuh hukum sama sekali antara pelaku penambang ilegal maupun beberapa pemilik jetty yang sering digunakan.

“Jetty CV. UBP, diketahui bahwa sejak 5 April 2025, izin penggunaan sementara untuk umum Jetty CV. UBP telah habis masa berlakunya atau kadaluarsa dan belum sama sekali diperpanjang”Ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tim Terakata.co, pada Senin (27/10/2025).

Ia juga mendesak kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung menutup segala bentuk aktivis melawan hukum tersebut karena Ore nikel yang dimuat diduga berasal dari wilayah eks. PT. Elit Karisma Utuma (EKU) II.

Dirinya juga dengan tegas meminta kepada Kementerian Perhubungan, Melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP), untuk menertibkan jetty CV. UBP yang diduga beroperasi secara ilegal atau tidak sesuai izin.

Tak hanya itu, ia juga meminta dengan tegas kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Kehutanan, yang kemudian memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban secara langsung, terutama pada lahan-lahan tertentu, serta memiliki kewenangan pengawasan secara keseluruhan.

“Melihat tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah maupun APH, sehingga kadang masyarakat harus menegakkan hukum dengan caranya sendiri. dan bila hal itu dibiarkan terjadi maka akan mencedarai kewibawaan negara kita sebagai negara hukum,”Tegasnya.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, Tim Terakata.co masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Penulis: Ilong

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan