Terakata – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan RI.
Sebanyak 73 pejabat menempati jabatan baru, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia.
Diketahui, mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan. Ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus promosi,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/10), dikutip dari CNN Indonesia.
Dalam SK tersebut, sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Tinggi mendapat tugas baru, antara lain:
1. Sutikno, sebelumnya Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
2. Ketut Sumedana, yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, kini menempati posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
3. Chatarina Muliana, semula Jaksa Ahli Utama di Jampidum Kejagung dan ditugaskan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, kini dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
4. Hermon Dekristo, yang sebelumnya Kajati Jambi, kini menjadi Kajati Jawa Barat.
5. Emilwan Ridwan, semula Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung, kini menjabat Kajati Kalimantan Barat.
Selain posisi Kajati, beberapa jabatan strategis di Kejaksaan Agung juga mengalami pergeseran, di antaranya:
1. Riono Budisantoso, dari Kajati DI Yogyakarta menjadi Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung.
2. Sofyan, yang sebelumnya Wakil Kajati Sumatera Utara, kini menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.
3. Chaerul Amir, semula Jaksa Ahli Utama di Jampidmil, kini dipercaya sebagai Sekretaris Jampidmil Kejagung.
4. Sumurung Pandapotan Simaremare, dari Wakil Kajati Sumatera Selatan, kini menjadi Direktur I pada Jamintel Kejagung.
5. Yuni Daru Winarsih, sebelumnya Kajati Sumatera Barat, kini menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejagung.
.
Penulis: Tim
Editor: Aman








