Motor Warga Hilang Setahun Setelah Razia, Pengacara Korban Ungkap Dugaan Penggelapan oleh Oknum Polisi
Terakata – Seorang oknum anggota kepolisian di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menggelapkan sepeda motor milik warga dengan modus sebagai barang hasil razia lalu lintas.
Hal itu di sampaikan oleh Muh. Fadri Laulewulu pengacara dan pendamping korban dari Yayasan lembaga bantuan hukum Sulawesi tenggara (YLBH SULTRA).
Dugaan kasus ini mencuat setelah korban atas nama Rizky Warga kota Kendari beralamat Wua-wua memutuskan mengadukan kasusnya ke YLBH Sultra, untuk pendampingan hukum karena sepeda motor miliknya yang disita saat razia lalu lintas, telah hilang dari tempat penyimpanan barang bukti.
Menurut pengacara dan pendamping korban dari YLBH Sultra, Muh Fadri Laulewulu, kronologi dugaan penggelapan ini dimulai pada Sabtu (20/7/2024) lalu.
Motor Yamaha Mio M3 milik ibu Risky, yang biasa digunakan untuk bekerja dan mengantar anak ke sekolah, ditahan oleh tim kepolisian yang menggelar razia di sekitar Jalan Balai Kota IV, Kendari.
Keesokan harinya, Risky mendatangi Polresta Kendari untuk menanyakan keberadaan motornya, namun hasilnya nihil.
Ia terus mencari motornya berulang kali, mulai dari Polresta Kendari, Polda Sultra, Polsek Mandonga, hingga Polsek Ranomeeto di Konawe Selatan (Konsel) tetapi tidak mendapatkan kejelasan.
“Selama lebih setahun, klien kami tidak mendapatkan satu pun informasi dari kepolisian. Bahkan, tidak ada berita acara penyitaan motor ataupun surat tilang yang bisa menunjukkan bentuk pelanggaran dan keberadaan motor tersebut. Ini kan lucu, barang orang diambil begitu saja tanpa kejelasan,” ujarnya pada pada Selasa (21/10/2025).
Anehnya, sehari setelah laporan, Koordinator Humas YLBH Sultra, Muhamad Yusal Abrianto, S.H., dihubungi oleh pihak SPKT Polresta Kendari yang menginformasikan bahwa motor Risky telah ditemukan di Reserse Kriminal.
Saat Risky dan Tim YLBH mengecek ke parkiran Reskrim, mereka awalnya tidak mengenali motor tersebut.
“Setelah dokumen STNK dan nomor rangka serta nomor mesin dicocokkan, barulah kami yakin bahwa motor itu milik Risky. Namun, kondisinya sudah tidak utuh lagi, beberapa sparepart dicopot, dan warnanya sudah berubah dari kuning menjadi hitam,”Jelasnya.
Korban bahkan sempat menangis histeris ketika melihat kondisi motornya yang sudah dirusak dan tidak utuh lagi.
Pengacara korban menambahkan bahwa kejadian ini memiliki dampak serius pada keluarga Risky, di mana salah satu anak korban terpaksa berhenti sekolah karena motor yang biasa digunakan untuk antar-jemput hilang selama setahun lebih.
Atas dasar temuan tersebut dan hilangnya motor selama lebih dari setahun tanpa kejelasan, YLBH Sultra berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Kami berkomitmen akan mengawal kasus sampai tuntas. Ini tidak boleh terjadi lagi dan oknum pelakunya harus dihukum, kalau perlu pecat,”tegasnya.
Penulis: Awal kurniawan
Editor: Aman








