Terakata – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti insiden penembakan terhadap seorang warga sipil di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Sabtu (10/1/2026).

Diketahui, seorang warga dilaporkan tertembak di lokasi penambangan batu cinnabar sekitar pada Kamis (8/1/2026) lalu, pukul 11.00 WITA.

Korban diduga ditembak oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri.

Menanggapi peristiwa tersebut, Badko HMI Sultra menilai insiden penembakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip perlindungan warga sipil serta prosedur penggunaan senjata api oleh aparat penegak hukum.

Mereka menegaskan bahwa penembakan tersebut tidak terjadi dalam situasi darurat yang dapat membenarkan tindakan represif bersenjata.

Sekretaris Umum Badko HMI Sultra, Andi Aswar, menyatakan bahwa penggunaan senjata api di tengah ruang hidup masyarakat sipil menunjukkan lemahnya pengendalian dan pengawasan aparat di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara.

“Penembakan terhadap warga sipil bukan bagian dari penegakan hukum yang sah. Peristiwa ini harus diusut secara transparan dan bertanggung jawab karena menyangkut nyawa serta rasa aman masyarakat,” ujar Andi Aswar dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Ia menambahkan, kasus penembakan di Bombana tidak dapat dipandang sebagai peristiwa tunggal.

Menurutnya, kata dia terdapat kecenderungan penggunaan pendekatan kekerasan dalam penyelesaian persoalan sosial, khususnya yang berkaitan dengan konflik pertambangan rakyat dan masyarakat lokal.

“Persoalan sosial dan ekonomi masyarakat seharusnya diselesaikan melalui pendekatan dialogis serta kebijakan yang berkeadilan, bukan melalui tindakan represif yang berpotensi melanggar hak asasi manusia,” tegasnya.

Atas insiden tersebut, mereka mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Bombana serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kapolda Sulawesi Tenggara.

“Kami mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Bombana serta melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Polda Sultra,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga menuntut agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan akuntabel terhadap seluruh pihak yang terlibat tanpa adanya perlindungan institusional.

“Jika pelanggaran serius seperti ini tidak ditindak tegas, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan terus tergerus. Kepolisian harus menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keselamatan warga,” tandasnya.

Sebagai penutup, ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus penembakan tersebut bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil hingga terdapat kejelasan hukum serta pertanggungjawaban institusional dari pihak kepolisian.

“Kami akan terus mengawal kasus penembakan ini bersama seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Ilong

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan