Terakata – Pensiunan kepolisian Djohar mendesak Polresta Kendari untuk segera menaikkan status dugaan penipuan dan penggelapan Advokat SK ketahap penyidikan, Jum’at (27/2/2026).

Diketahui, sebelumnya Djohar telah melaporkan advokat asal konawe berinisial SK ke Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, pada Selasa (6/2/2026) lalu.

Djohar meminta Polresta Kendari dalam hal ini tim penyidik untuk segara menaikan laporannya ketahap penyidikan.

“Proses di Polres Kendari hingga saat ini masih dalam status penyelidikan, Artinya kami dari pihak pelapor meminta penyidik untuk segera menaikkan status penyelidikan nya ini, dari status penyelidikan menjadi satus penyidikan,” ucap Djohar saat diwawancarai, pada Rabu, (25/2/2026).

Lebih lanjut, dirinya mengaku pada 16 Januari 2026 Satreskrim Polresta Kendari telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-1 yang dilayangkan terhadap dirinya.

“SP2HP pertama sudah keluar, Sudah, saya sudah di panggil, sudah satu kali. Belum ada panggilan lagi,” ujarnya.

Ia berharap, Polres Kendari harus serius dalam menangani kasus tersebut agar dapat memberikan kepastian hukum yang jelas.

“Harapan saya penyidik Polresta Kendari dia harus segera memberikan kepastian hukum kepada saya, supaya saya bisa juga tenang dalam hal permasalahan ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait lainya.

Penulis: Ilong

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan