Terakata – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan tindakan tidak terpuji oleh seorang anggota Polri berpangkat Kompol dr. H.S., Sp.PD terhadap seorang perempuan berinisial HS.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K., mengungkapkan bahwa pengaduan tersebut saat ini telah ditangani langsung oleh Bidpropam.
Ia menjelaskan, langkah-langkah penanganan awal telah dilakukan segera setelah informasi tersebut ramai beredar di media sosial TikTok dan Facebook pada 9 Oktober 2025.
“Begitu mengetahui adanya pemberitaan viral terkait dugaan perampasan dan pemerkosaan oleh salah satu anggota, Bidpropam langsung melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, serta terduga anggota dimaksud. Bidpropam juga mengamankan sejumlah barang bukti dan mengembalikan barang milik pelapor,” ujar Iis Kristian dalam keterangan resminya, Minggu (12/10/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (7/10/2025) di sebuah kamar kos yang berada di kawasan Hotel Plaza Kubra, Jalan Supu Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Dalam kejadian tersebut, diduga terjadi percekcokan antara pelapor dan terlapor yang berujung pada pengambilan barang milik pelapor.
Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa pelapor dan terlapor memiliki hubungan asmara sejak tahun 2023 hingga September 2025, yang diduga menjadi latar belakang terjadinya peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan profesional dan sesuai ketentuan. Bila terbukti melanggar, yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tegas Eko.
Kombes Pol Iis Kristian menambahkan, Polda Sultra berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada setiap anggota yang terbukti melanggar aturan dan mencoreng citra institusi.
“Polda Sultra tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Penegakan disiplin dan kode etik menjadi komitmen kami dalam menjaga marwah Polri,” pungkasnya.
Penulis: Ilong
Editor: Aman









