Terakata – Pemilik Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membantah tudingan adanya praktik penimbunan atau penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di tempat usahanya.

Diketahui, Isu tersebut mencuat setelah sebuah video berdurasi 1 menit 6 detik yang diunggah oleh akun Facebook bernama Mirnayanti Mirnayanti viral di media sosial.

Dalam video itu, seorang perempuan menuding adanya praktik tidak adil dalam distribusi solar bersubsidi di APMS Bokori.

Menanggapi hal itu, penanggung jawab APMS Bokori, Aldi, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.

“Kalau penyelundupan, itu masih wilayah APMS juga. Bahkan ada pihak Polsek dan Koramil yang menyaksikan. Jadi kalau dibilang penimbunan atau penyelundupan, itu tidak masuk akal. Tidak benar itu,” ujar Aldi saat dikonfirmasi Terakata.co melalui WhatsApp, pada Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menerapkan kebijakan baru berupa sistem barcode dan rekomendasi pembelian BBM, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

Ia menduga, kebijakan inilah yang membuat sebagian pihak merasa tidak senang dan menuduh hal-hal yang tidak benar.

“Sekarang kami terapkan sistem barcode dan rekomendasi. Jadi mungkin ada yang tidak suka karena aturan itu. Mereka kira kami yang bermain, padahal kami hanya jalankan kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menepis isi video yang menyebut barcode kendaraan tidak diisi oleh petugas APMS.

Menurutnya, klaim itu keliru karena kendaraan yang datang tidak sesuai dengan data barcode yang terdaftar.

“Saya lihat videonya. Katanya barcode mobilnya tidak diisikan, itu tidak benar. Barcode-nya untuk mobil roda 10, tapi yang datang mobil roda 4. Kan tidak masuk akal,” terangnya.

Terkait peristiwa penendangan mobil yang disebut dalam video tersebut, Aldi menilai hal itu juga telah disalahartikan.

“Kalau mobilnya ditendang, wajar saja, karena mereka parkir di halaman rumah, bukan di area APMS,” ujarnya.

Diberitakan, sebelumnya, Kanit Intelkam Polsek Soropia, Aipda Hendra, SH, juga menegaskan bahwa tudingan penimbunan solar di APMS Bokori tidak benar.

“Itu tidak betul. Tadi kami sudah lakukan mediasi, dan persoalan antara kedua belah pihak sudah selesai,” jelas Hendra, Kamis (9/10/2025).

Ia mengungkapkan, masalah tersebut berawal dari kejadian beberapa bulan lalu.

Warga yang membuat video datang membawa barcode dari luar daerah untuk membeli solar subsidi, namun ditolak oleh pihak APMS karena tidak sesuai prosedur.

“Pemilik APMS hanya menegakkan aturan. BBM subsidi bisa dibeli asalkan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Penulis: Ilong

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan