Terakata – Perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Millennium, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Senin (29/12/2025).

Diketahui, penyidik telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 30 November 2025, dengan nomor: B/897/XI/2025/Satreskrim, yang ditujukan kepada korban, La Ode Patri Anwar.

Saat dikonfirmasi, Penyidik Pembantu Unit 1 Subnit V Satreskrim Polres Kendari, Bripda Alfon Reri Kasy Sampetua, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Untuk perkembangannya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, Pak,” ujarnya kepada Terakata.co, Senin (29/12/2025).

Sementara itu, korban yang juga merupakan tamu Hotel Millennium Kendari, La Ode Patri Anwar, berharap agar Polres Kendari segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan tersebut agar tidak menimbulkan korban lainnya.

“Ya, saya berharap Polres Kendari dapat segera menyelesaikan kasus ini, supaya tidak ada lagi korban selanjutnya,” ucapnya.

Diberitakan Sebelumnya, Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (Imalak) Sulawesi Tenggara mendesak Polresta Kendari untuk segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung Hotel Millennium Kendari.

Insiden tersebut diketahui terjadi saat korban mengikuti kegiatan pelatihan di hotel tersebut pada Rabu (19/11/2025) lalu.

Ketua Umum Imalak Sultra, Ali Sabarno, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap tamu hotel tidak boleh dibiarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami menuntut Polresta Kendari segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum. Kekerasan terhadap tamu hotel tidak bisa dibiarkan,” tegas Ali pada Kamis (20/11/2025) lalu.

Ia juga menyoroti dugaan tidak adanya petugas keamanan (security) yang berjaga di Hotel Millennium saat kejadian berlangsung.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya potensi kelalaian pihak manajemen hotel dalam menjamin keamanan dan kenyamanan tamu.

“Hotel adalah tempat pelayanan publik. Jika manajemen gagal menjamin keselamatan tamu, termasuk menyediakan pengamanan yang memadai, maka pihak hotel tidak bisa lari dari tanggung jawab,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Manager Hotel Millennium Kendari, Ati, juga menjelaskan bahwa dua orang yang diduga melakukan penganiayaan bukan merupakan karyawan hotel.

Ia menyebut keduanya hanya membantu bagian engineering dalam memperbaiki jaringan router.

“Masalahnya itu bukan karyawan saya. Dua orang itu kebetulan hanya membantu bagian engineering untuk memperbaiki router di atas,” ucap Ati saat dikonfirmasi Terakata.co melalui WhatsApp, Rabu (19/11/2025) lalu.

Ia juga membantah isu terkait dugaan penyewaan preman dalam kasus tersebut.

“Untuk isu sewa preman atau semacamnya, itu tidak ada,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil pihak hotel terkait kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan.

“Saya menunggu dulu, karena yang memukul juga bukan karyawan saya,” pungkasnya.

Penulis: Ilong

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan