Terakata – Sebanyak tujuh komisariat secara tegas menolak hasil Musyawarah Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (Muskoh) Cabang Kendari Ke-XXVIII yang digelar pada 2 Desember 2025 lalu di Sekretariat HMI Cabang Kendari.

Diketahui, Sebanyak Tujuh komisariat dari total lima belas komisariat yang berada di bawah naungan HMI Cabang Kendari itu secara tegas menyatakan bahwa forum yang digelar tidak sesuai dengan prosedur yang sah.

Adapun masing-masing komisariat yang menolak yakni, Teknik UHO, Faperta UHO, Fisip UHO, Kedokteran UHO, Hukum UMK, Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan (FHIL) UHO, Fakultas Ekonomi (Fekon) Unhalu.

Pelaksanaan forum Muskohcab tersebut hanya diikuti oleh dua komisariat yakni Komisariat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO dan Komisariat Al Ghazali.

Sementara lima komisariat lainnya yakni Komisariat UMK, Unsultra, Hukum Unhalu, Fakultas Peternakan UHO, Ibnu Rusyd dan Abu Ubaid tidak terlibat dalam forum Muskohcab.

Diketahui Forum Muskohcab yang dilaksanakan secara tidak quorum itu menghasilkan Formateur Ketua secara aklamasi yakni Syahrifa Aini.

Sementara itu, Perwakilan Kohati Komisariat FHIL, Hardianti mengatakan bahwa Formateur Ketua Syarifah Aini lahir dari proses yang inkonstitusional.

“Dari awal persiapannya sudah menyalahi banyak aturan serta mereka yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan muhkohcab tersebut semata-mata hanya menggugurkan kewajiban,” Ucapnya melalui keterangan resminya pada, Selasa (9/12/2025).

Ia menilai pelanggaran konstitusi tersebut dapat merusak marwah organisasi dan akan menghambat proses perkaderan kedepannya.

“Karena dalam ranah pergantian jabatan ini, sudah tidak benar. bagaimana masa depan dari kohati cabang Kendari nantinya,” katanya.

Tak hanya itu, seruan penolakan juga disampaikan oleh perwakilan Kohati Komisariat Kedokteran Wa Ode Fatimah Azzahra, Ia menyebut dinamika yang terjadi ditubuh Kohati Cabang Kendari merupakan bentuk kegagalan oleh Ketua Kohati Cabang Kendari sebelumnya.

“Seharusnya Eks Ketua Umum Kohati (Cabang Kendari), Ecy Pitriani merasa malu jika pelaksanaannya dilakukan secara aklamasi. Itu pertanda bahwa setelah 3 tahun kepemimpinannya, ia telah gagal mempersiapkan regenerasi setelahnya,”Katanya.

Selain itu, Kata dia Syahrifa Aini terpilih secara aklamasi melalui proses yang tidak adil.

“Syahrifa Aini juga seharusnya merasa malu karena dengan kesadaran penuh naik mengemban jabatan yang didasari dengan ketidakadilan dan kerusakan sistem yang tersistematis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Kohati Komisariat Teknik Asmaul Hasana Dwi Adianti juga menilai Muskohcab yang dilakukan secara ugal-ugalan telah menciderai nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh dalam tubuh himpunan.

“Untuk itu, saya dari Kohati Komisariat Teknik minta PB HMI untuk menolak Ketua Formateur Kohati Cabang Kendari yang terpilih dari proses forum yang cacat moral dan konstitusi,”Pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Penulis: Ilong

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan