Terakata – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Kelurahan Kambu, Kota Kendari, pada Jumat (5/12/2025).

Diketahui, acara dimulai pukul 08.00 WITA dan berlangsung di Kedai Universe Martandu.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabagbinops Ditlantas Polda Sultra, AKBP Faisal, S.Sos, dengan dukungan personel dari Dit Intel Polda Sultra.

Program ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk memperkuat komunikasi dua arah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di tengah masyarakat.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai keluhan dan pertanyaan terkait pelayanan publik hingga situasi kamtibmas di lingkungan mereka.

Salah satu warga mengungkapkan sejumlah hal yang menjadi perhatian masyarakat.

Apakah perpanjangan SIM masih dikenakan biaya, apakah denda pajak kendaraan tetap berlaku, keluhan terkait banjir yang terjadi di area Jembatan Kambu RT 21, serta laporan mengenai kasus pencurian laptop dan kendaraan roda dua di RT 02

Seluruh aspirasi tersebut dicatat oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Pihak Ditlantas Polda Sultra juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan koordinasi lintas fungsi agar setiap permasalahan dapat direspons dengan cepat dan tepat.

Kegiatan Jumat Curhat merupakan program rutin Polri yang dilaksanakan di berbagai wilayah.

Agenda tersebut bertujuan membangun kedekatan dengan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, dan memetakan potensi kerawanan kamtibmas secara langsung melalui masukan warga.

Penulis: Awal

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan