Sema-Dema UIN Kendari Bantah Isu Keterlibatan Warek III dalam Kasus Penggelapan Dana Sponsor Tahun 2025
Kendari – Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tepis keterlibatan Wakil Rektor (Warek) III UIN Kendari yang disebut terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana sponsor pada kegiatan Dema tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pamflet rencana demonstrasi Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Kota Kendari yang menyebut Warek III UIN Kendari diduga terlibat dalam persoalan penggelapan dana sponsor tahun anggaran 2025.
Ketua Dema UIN Kendari, Risdayanti, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Warek III dalam persoalan tersebut.
“Tidak ada keterlibatan Warek III UIN Kendari dalam persoalan itu,” ujar Risdayanti dalam keterangan resminya yang diterima di Kendari, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Menurutnya, pihak yang terlibat langsung dalam persoalan tersebut adalah Ketua Dema UIN Kendari sebelumnya. Ia menyebut, yang bersangkutan telah diberikan sanksi etik oleh pihak kampus.
“Yang ada keterlibatan langsung yaitu Ketua Dema sebelumnya. Adapun Ketua Dema sebelumnya telah diberikan sanksi etik oleh pihak kampus dan sudah tidak beraktivitas di kampus,” katanya.
Sementara itu, Ketua Sema UIN Kendari, Awal Hidayat, juga menegaskan bahwa masalah tersebut sebenarnya telah diselesaikan oleh pihak-pihak terkait. Selain mendapatkan sanksi etik, Ketua Dema sebelumnya juga telah mengembalikan dana yang menjadi persoalan.
“Masalah tersebut sudah selesai, sudah clear. Ketua Dema yang sebelumnya juga sudah diberikan sanksi dengan pertanggung jawaban pengembalian dana. Apalagi yang harus dipersoalkan?” jelasnya.
Ia meminta semua pihak agar tidak kembali menggiring opini publik dengan informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru kepada publik.
Menurutnya, ada kasus yang lebih mendesak dari masalah penggelapan dana yang sudah diselesaikan, yakni dugaan kasus kekerasan seksual yang disebut-sebut melibatkan oknum dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kendari.
“Masalah ini sudah selesai, apalagi yang harus dipersoalkan? Ketimbang sibuk urus masalah yang sudah selesai lebih baik bantu kawal dan soroti dugaan kasus seksual yang sementara bergulir di dalam kampus” tegasnya.
Ketua Sema dan Dema berharap persoalan penggelapan dana tahun 2025 tidak kembali dipelintir atau dikaitkan dengan pihak-pihak yang tidak terlibat.
Penulis: Redaksi








