Terakata – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Masa Sidang III Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Koltim, Selasa (28/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim bersama para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan berbagai undangan lainnya.

Dalam rapat itu, para anggota DPRD menyampaikan hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Laporan tersebut memuat beragam aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat, yang akan dijadikan bahan pertimbangan oleh pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan ke depan.

Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan reses yang berjalan dengan baik.

Ia menegaskan bahwa hasil reses merupakan instrumen penting dalam pembangunan yang partisipatif dan berkeadilan, karena bersumber langsung dari suara rakyat.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dengan baik. Setiap masukan dan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan melalui reses akan menjadi perhatian kami dalam penyusunan program prioritas daerah,” ujar Yosep Sahaka.

Rapat paripurna ini menjadi wujud komitmen DPRD Kolaka Timur dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan secara optimal, sekaligus memperkuat kerja sama antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan pemerintahan yang responsif dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur yang berkelanjutan.

Penulis: Awal kurniawan

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan