Terakata – Aktivitas land clearing dan penebangan mangrove di Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan. Selasa (25/11/2025).
Pasalnya, aktivitas itu di sebut-sebut telah merusak kawasan hingga mencapai tiga hektare hutan mangrove guna pembangunan rumah pribadi.
Aktivitas itu berada tepat di depan kawasan CitraLand Kendari.
Kepala Bidang Pengawasan DLHK Kota Kendari, Indri, saat dikonfirmasi Terakata.co menyebut bahwa areal tersebut dikaitkan dengan pembangunan rumah pribadi Gubernur Sultra.

“Kalau itu tidak salah, itu punyanya Pak ASR untuk rumah pribadi,” ujarnya saat di konfirmasi Terakata.co, pada Sabtu (22/11/2025) lalu.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas penebangan itu disebut telah mengantongi izin dari Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dan pemerintah pusat.
Menurutnya, pihak ajudan gubernur juga telah mengonfirmasi kelengkapan izin tersebut kepada DLHK Kota Kendari.
“Kalau dia itu sudah punya izin dari Kehutanan Provinsi, sudah ke pemerintah pusat, sudah ada izin karena itu ada mangrove yang dia tebang paling ujung sana,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak diperlihatkan dokumen izin tersebut.
“Saya tidak bisa lagi mengusut izinnya seperti apa karena kita tidak diperlihatkan, tetapi ajudan sepulangnya kami dari lapangan, langsung konfirmasi ke kadis bahwa mereka sudah punya izin,” jelasnya.
Selain itu, ia menyebut bahwa wilayah tersebut bukan termasuk zona hijau sehingga pemanfaatan ruang untuk pembangunan masih dimungkinkan.
“Karena di situ juga bukan kawasan hijau, bisa membangun di situ,” tambahnya.
Saat di tanya terkait luas land clearing, ia menyebutkan mencapai hampir tiga hektare.
“Hampir 3 hektar lebih,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak – Pihak terkait.









