Terakata – Ikatan Pemuda Mahasiswa Palangga (IPMAPAL) menyoroti kebijakan perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan tambang nikel PT Sambas Minerals Mining yang beroperasi di Desa Watudemba, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/4/2026).

Informasi yang diterima Terakata.Co, proses perekrutan tenaga kerja yang dilakukan perusahaan tersebut diduga tidak adil dan tidak berpihak pada masyarakat lokal di wilayah lingkar tambang.

Ketua Umum Ikatan Pemuda Mahasiswa Palangga, Pajar Febrianyah, menyampaikan kekecewaan sekaligus penolakan terhadap kebijakan perekrutan yang dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan dan transparansi.

“Kami, masyarakat yang hidup dan menetap di wilayah lingkar tambang, menyatakan kekecewaan dan penolakan keras terhadap kebijakan perekrutan tenaga kerja yang hingga hari ini tidak mencerminkan keadilan dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima media.

Menurutnya, proses perekrutan terkesan tertutup dan jauh dari prinsip transparansi. Ia juga menilai masyarakat yang paling terdampak aktivitas pertambangan justru tidak menjadi prioritas utama dalam memperoleh kesempatan kerja.

“Ironisnya, masyarakat yang selama ini terdampak langsung, baik dari segi lingkungan, kesehatan, maupun sosial ekonomi, tidak menjadi prioritas utama dalam mendapatkan pekerjaan,” ungkapnya.

Dirinya juga mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Pajar menegaskan bahwa masyarakat lokal yang sehari-hari menghadapi dampak aktivitas tambang seperti debu, pencemaran, hingga kerusakan lahan, justru diabaikan dalam proses perekrutan.

“Kondisi ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menunjukkan ketimpangan yang berpotensi memicu konflik sosial di kemudian hari. Jika perusahaan terus menutup mata, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat lingkar tambang seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru diabaikan. Jika tuntutan tidak diindahkan, pihaknya menyatakan siap mengambil langkah lanjutan.

Atas persoalan tersebut, IPMAPAL menyampaikan sejumlah tuntutan kepada perusahaan, yakni:

1. Transparansi penuh dalam proses perekrutan tenaga kerja.

2. Prioritas utama bagi masyarakat lingkar tambang dalam setiap kesempatan kerja.

3. Komitmen nyata perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

4. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perekrutan yang tidak berpihak kepada masyarakat lokal.

5. Kami menegaskan bahwa masyarakat lingkar tambang bukanlah penonton di tanah sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Penulis: Ilong

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan