Begini Kata Wakil Dekan I FEBI Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UIN Kendari
Terakata – Kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditindak lanjuti oleh Tim AD HOC bentukan Rektor UIN Kendari.
Diketahui, sebelumnya korban yang merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) telah melaporkan seorang oknum dosen berinisial M.H. ke Polda Sulawesi Tenggara pada 28 Juli 2026.
Wakil Dekan I FEBI UIN Kendari, Abdul Wahid Mongkito, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena proses penanganan masih berlangsung.
“Belum ada yang bisa dikonfirmasi, tim ad hoc sementara bekerja, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Abdul Wahid saat dikonfirmasi Terakata.co melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, Tim Ad Hoc telah dibentuk oleh Rektor UIN Kendari pada pekan lalu sebagai tindak lanjut atas adanya aduan dugaan pelanggaran kode etik.
“Tim Ad Hoc yang dibentuk rektor atas aduan pelanggaran kode etik sudah dibentuk pekan lalu dan sementara bekerja/ berproses,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sultra membenarkan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan UIN Kendari.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sultra menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani.
“Sudah,” ujar penyidik melalui pesan WhatsApp kepada media, Kamis (6/8/2026).
Namun, ketika dimintai salinan Laporan Polisi (LP), penyidik menegaskan dokumen tersebut tidak dapat diberikan kepada pihak lain karena bersifat rahasia.
“Kalau LP tidak bisa pak, rahasia itu, kecuali diminta langsung oleh korbannya,” katanya.
Penyidik juga mengungkapkan bahwa korban melaporkan peristiwa tersebut pada 28 Juli 2026.
“28 Juli dia melapor, kita terima laporannya itu, tanggal 30 sudah ada di meja saya,” jelasnya.
Di sisi lain, korban belum bersedia menyampaikan kronologi dugaan peristiwa yang dialaminya kepada awak media.
“Mohon maaf, untuk sekarang belum bisa,” ucap korban singkat melalui pesan whatsapp.
Media ini juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Wakil Rektor I UIN Kendari, Jumarddin La Fua. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasih kepada pihak terkait lainnya.
Penulis: Ilong
Editor: Redaksi








