Polda Sultra Didesak Tindak Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Puusangi Konawe, Obor Sultra Kantongi Nama Oknum Terlibat
Terakata – Dugaan aktivitas pertambangan galian C ilegal di Desa Puusangi, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, disebut-sebut masih terus beroperasi meski diduga tidak mengantongi izin resmi, Selasa (9/6/2026).
Informasih yang diterima, Aktivitas tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama
Ketua Obor Sultra, Rahman, mengatakan bahwa kegiatan pertambangan itu bukan hal baru dan telah lama menjadi perhatian masyarakat setempat.
“Aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama,” ujar Rahman dalam keterangan resminya yang diterima di Kendari.
Lebih lanjut, Rahman menilai aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah kecamatan terkesan tidak mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut.
“APH dan pemerintah kecamatan seakan-akan tutup mata terhadap aktivitas pertambangan galian C tersebut,” katanya.
Menurutnya, kata dia, lokasi aktivitas tambang yang diduga ilegal itu tidak jauh dari Kantor Camat Anggalomoare sehingga ia mempertanyakan belum adanya tindakan penertiban.
“Aktivitas tersebut tidak jauh dari kantor camat Anggalomoare, masa iya tidak ditindak tegas,” ujarnya.
Ia juga meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara untuk turun tangan guna melakukan penindakan apabila dugaan tersebut terbukti benar adanya.
“Jika hal tersebut benar adanya, maka itu merupakan pelanggaran hukum. Saya secara pribadi meminta Polda Sultra untuk turun dan menindak aktivitas dugaan pertambangan galian C ilegal tersebut,” tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa serta melayangkan laporan resmi kepada instansi berwenang.
“Kami akan melakukan aksi dan pelaporan secara resmi agar dugaan pertambangan ilegal tersebut dapat dihentikan,” katanya.
Rahman juga mengaku menduga adanya keterlibatan sejumlah oknum dalam aktivitas tersebut. Namun, dirinya belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dimaksud dan menyatakan informasi tersebut akan disampaikan dalam laporan resmi.
“Saya menduga ada oknum pemerintah desa, kecamatan, maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami telah mengantongi sejumlah nama yang nantinya akan kami lampirkan dalam laporan. Untuk saat ini kami belum dapat menyebutkannya karena akan disampaikan melalui mekanisme pelaporan resmi,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Terakata.co, Kepala Desa Puusangi, Gamma Ali, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Begitu pula Camat Anggalomoare yang belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.
Penulis: Ilong
Editor: Redaksi








