Terakata – Seorang pria asal Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial R (25), tega menganiaya istri dan anak balitanya hingga menyebabkan keduanya mengalami luka serius.
Diketahui, Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tirowonua, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, pada Jumat (5/12/2025) pagi.
Berdasarkan informasi yang diterima, Terakata.co, korban masing-masing adalah RM (18) selaku istri pelaku, serta anak kandungnya S (2).
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke hutan sebelum akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat S.TrK, S.IK, menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung sekitar pukul 09.40 WITA di rumah pelaku.
Polisi segera bergerak setelah mendapat laporan dari warga yang membawa kedua korban ke puskesmas.
Kata dia, berdasarkan keterangan saksi Henrik, menjelaskan awalnya berada di bawah kolong rumah pelaku ketika mendengar teriakan histeris dari istri pelaku.
“Saksi Henrik mendengar teriakan dari istri terduga pelaku, dan seketika itu saksi Henrik berlari naik ke rumah terduga pelaku dan mendapati terduga pelaku berada di dapur dan memegang parang panjang dan mencoba memotong leher istrinya, namun istrinya melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia saksi mencari pertolongan dengan mencari kayu untuk melumpuhkan pelaku.
Saat kembali, pelaku keluar dari dapur sambil mengayunkan parang, mengenai kepala anak kandungnya sendiri.
“Terduga pelaku berlari keluar dari dapur sambil mengayungkan parangnya dan mengenai kepala anak terduga pelaku,”Jelasnya.
Setelah melukai anaknya, pelaku melarikan diri ke arah hutan Lamese, Dusun Salobulili, Desa Tirowonua.
Warga yang datang membantu segera membawa kedua korban ke Puskesmas Routa.
Atas hal tersebut, sang istri mengalami luka di bagian leher, sementara anaknya menderita luka di bagian kepala.
Keduanya kemudian dirujuk ke RS PT Vale, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada pukul 11.10 WITA untuk mendapatkan perawatan intensif.
Aparat kepolisian dari Polsek Routa bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang sempat bersembunyi di hutan.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Routa.
Pihak kepolisian belum dapat mengungkap motif di balik tindakan keji pelaku.
“Motif pelaku menganiaya istri dan anaknya belum diketahui karena masih dalam tahap pemeriksaan di Polsek Routa,”Pungkasnya.
Penulis: Awal
Editor: Aman









