Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membenarkan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, kasus dugaan tersebut disebut-sebut melibatkan seorang oknum dosen berinisial M.H. juga menjabat di salah satu posisi strategis di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kendari.

Informasih yang diterima Terakata.co, Peristiwa itu terjadi saat korban, mahasiswi UIN Kendari berinisial I, tengah mengurus proses perbaikan nilai akademiknya.

Atas dugaan tersebut, korban diketahui telah melaporkan oknum dosen tersebut ke Polda Sultra pada 28 Juli 2026 lalu.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sultra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Sudah,” ujarnya singkat melalui via telfon WhatsApp, pada Kamis (6/8/2026).

Namun, saat dimintai salinan Laporan Polisi (LP), dirinya menjelaskan bahwa dokumen tersebut tidak dapat diberikan, karena bersifat rahasia.

“Kalau LP tidak bisa pak, rahasia itu, kecuali diminta langsung oleh korbannya,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa korban I telah melaporkan hal tersebut pada 28 Juli 2026 lalu.

“28 Juli dia melapor, kita terima laporannya itu, tanggal 30 sudah ada di meja saya,” jelasnya.

Sementara itu, korban berinisial I belum bersedia memberikan keterangan kronologi kasus dugaan kekerasan seksual kepada awak media ini.

“Mohon maaf, untuk sekarang belum bisa,” ucapnya singkat.

Media ini juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Wakil Rektor I UIN Kendari, Jumarddin La Fua. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihaknya belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi juga telah diajukan kepada Wakil Dekan I FEBI UIN Kendari, Abdul Wahid Mongkito. Namun hingga kini belum ada respons yang diberikan kepada media ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasih kepada pihak terkait lainnya.

Penulis: Ilong

Editor: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan