Terakata – Dewan Energi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (DEM Sultra) menilai kebijakan pemerintah yang merencanakan pembangunan industri pengolahan Aspal Buton di Karawang, Jawa Barat, sebagai bentuk kegagalan negara dalam memahami makna hilirisasi yang berkeadilan dan berdaulat, Senin (4/5/2026).

Sekretaris Umum DEM Sultra, Abdul Rahman Fathur, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak hanya keliru secara teknokratik, tetapi juga mencerminkan pola lama pembangunan yang dinilai terus meminggirkan daerah penghasil sumber daya alam.

“Ini bukan hilirisasi, ini pemindahan nilai tambah secara sistematis dari daerah ke pusat. Negara kembali mengulang dosa lama: menjadikan daerah seperti Buton hanya sebagai ladang eksploitasi tanpa kesejahteraan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Terakata.co.

Menurutnya, konsep hilirisasi seharusnya dilaksanakan di wilayah asal sumber daya. Pemindahan industri ke luar Sulawesi Tenggara dinilai telah mencabut peluang masyarakat lokal dalam memperoleh lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur yang semestinya berkembang dari potensi daerah sendiri.

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam konteks ini, masyarakat Buton disebut justru menjadi “penonton” di daerahnya sendiri.

“Bagaimana mungkin daerah penghasil Aspal Buton tidak menjadi pusat industrinya? Ini ironi sekaligus bentuk ketidakadilan struktural yang terus dipelihara negara,” lanjutnya.

DEM Sultra juga mengkritisi alasan efisiensi dan kedekatan pasar yang digunakan pemerintah untuk membenarkan pembangunan industri di Pulau Jawa.

Menurut mereka, alasan tersebut tidak berdasar dan mengabaikan potensi strategis Buton sebagai pusat distribusi di kawasan timur Indonesia.

Atas dasar itu, DEM Sultra menyatakan sikap tegas:

1. Mendesak pemerintah pusat untuk segera membatalkan rencana pembangunan industri pengolahan Aspal Buton di Karawang.

2. Menuntut agar hilirisasi Aspal Buton dilakukan secara penuh di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya di Pulau Buton.

3. Mendesak Presiden untuk berpihak pada keadilan pembangunan dan tidak tunduk pada kepentingan oligarki industri yang terpusat di Pulau Jawa.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil untuk mengawal isu ini sebagai bentuk perjuangan keadilan energi dan kedaulatan daerah.

Selain itu, DEM Sultra juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil untuk mengawal isu tersebut sebagai bagian dari perjuangan keadilan energi dan kedaulatan daerah.

“Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, maka kami pastikan gelombang perlawanan akan meluas. Ini bukan hanya soal aspal, ini soal harga diri dan masa depan masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Penulis: Ilong

Editor: Aman

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan